Welcome

Selamat Datang di Blog PSM UGM

"We're more than a choir"

♫♪♫♪Viva La Musica ♫♪♫♪

Rabu, 18 Agustus 2010

Kedudukan Anggota

Anggota PSM UGM adalah angoota biasa dan anggota luar biasa. Anggota luar biasa adalah alumni, karyawan, dan mahasiswa UGM yang mempunyai minat dan dedikasi dalam seni paduan suara. Anggota luar biasa tidak mempunyai hak suara dalam musyawarah anggota. Anggota biasa harus memenuhi syarat keanggotaan, mendaftarkan diri, lulus serangkaian seleksi yang diadakan (Pasal 7 dan 8 Anggaran Rumah Tangga).

PSM UGM tidak mengenal perbedaan status antar anggota. Pembagian menjadi sopran, alto, tenor, bas, pianis, PC hanyalah sekedar pembagian peran dalam pertunjukan atau event. Setiap anggota mempunyai hak yang sama untuk mengembangkan diri, dihargai, menjadi pengurus, dan memajukan organisasi. Di sisi lain, setiap anggota juga mempunyai kewajiban yang sama untuk menjaga nama baik organisasi dan mewujudkan visi dan misi. Mewujudkan visi dan misi seperti yang tercantum di depan bukanlah hal yang mudah. Filosofi paduan suara adalah team work. Dalam membawakan sebuah lagu, semua penyanyi harus terdengar suaranya, namun tidak boleh dominan. Ini bukanlah hal yang mudah. Diperlukan komitmen, kemampuan memimpin/dipimpin, pelayanan, kerja sama, keterbukaan, pengorbanan, dan intelektualitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar